Kodim 1418/ Mamuju Bekerjasama dengan Baznas Kab. Mamuju Tengah Bangun RTLH di Desa Sinabata

    Kodim 1418/ Mamuju Bekerjasama dengan Baznas Kab. Mamuju Tengah Bangun RTLH di Desa Sinabata

    Mateng - Komando Distrik Militer ( Kodim) 1418/ Mamuju membangun RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) tahap III Triwulan II Kodam XIV/ Hasanuddin Tahun 2023, di Desa Sinabata Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Minggu (28/5/2023).

    Dalam kesempatan tersebut secara terpisah Dandim 1418/Mamuju Kolonel Inf M. Imasfy, S.E mengatakan, kegiatan membangun RTLH ini merupakan bentuk wujud kepedulian dan bakti TNI kepada masyarakat serta implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad yaitu, TNI AD harus hadir di tengah - tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi. Serta menjabarkan visi misi Pangdam XIV/ Hasanuddin dengan 6.K ( Karakter, Kapabilitas, Kontemporerisasi, Kekompakan, Kemestaan dan Kerakyatan).

    Lebih lanjut dikatakan, Kodim 1418/Mamuju mempunyai dua wilayah teritorial yaitu, Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, dimana kegiatan RTLH dilaksanakan di Mamuju tepatnya di wilayah Koramil 02/ Tapalang dengan sasaran di Desa Ahu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju sedangkan di Koramil 04/ Budong - budong di Desa Sinabata Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah di dukung Baznas Mamuju Tengah. Jelas, Dandim

    ” Alhamdulillah, pembagunan RTLH berjalan dengan lancar mudah - mudahan penyelesaiannya bisa tepat waktu sesuai petunjuk dan arahan komando atas, ” Tutupnya

    mamuju sulbar
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    51 Siswa UPTD SDI Waeputeh Siap Dilepas,...

    Artikel Berikutnya

    Pelepasan Siswa Kelas lX Kepala Sekolah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami